Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al hadhrami. Beliau adalah seorang ahli fiqh dan tasawuf yang bermadzhab Syafi’i. Selain itu, beliau adalah seorang pendidik yang dikenal sangat ikhlas dan penyabar, seorang qodhi yang adil dan zuhud kepada dunia, bahkan beliau juga seorang politikus dan pengamat militer negara - negara Islam. Beliau dilahirkan di desa Dziasbuh, yaitu sebuah desa di daerah Hadramaut Yaman, yang dikenal sebagai pusat lahirnya para ulama besar dalam berbagai bidang ilmu keagamaan. Sebagaimana para ulama besar lainnya, Syekh Salim memulai pendidikannya dengan bidang Al-Qur’an di bawah pengawasan ayahandanya yang juga merupakan ulama besar, yaitu Syekh Abdullah bin Sa’ad bin Sumair.
Dalam waktu yang singkat Syekh Salim mampu menyelesaikan belajarnya dalam bidang Al-Qur’an tersebut, bahkan beliau meraih hasil yang baik dan prestasi yang tinggi. Beliau juga mempelajari bidang-bidang lainnya seperti halnya ilmu bahasa arab, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tafsir, ilmu tasawuf, dan ilmu taktik militer Islam. Ilmu-ilmu tersebut beliau pelajari dari para ulama besar yang sangat terkemuka pada abad ke-13 H di daerah Hadhramaut, Yaman.
Tercatat di antara nama-nama gurunya adalah:
- Syekh Abdullah bin Sa’ad bin Sumair
- Syekh Abdullah bin Ahmad Basudan
Setelah mendalami berbagai ilmu agama, di hadapan para ulama dan para gurunya yang terkemuka, beliau memulai langkah dakwahnya dengan berprofesi sebagai Syekh Al Qur’an. Di desanya, pagi dan sore, tak henti-hentinya beliau mengajar para santrinya dan karena keikhlasan serta kesabarannya, maka beliau berhasil mencetak para ulama ahli Al-Qur’an di zamannya. Beberapa tahun berikutnya para santri semakin bertambah banyak, mereka berdatangan dari luar kota dan daerah-daerah yang jauh sehingga beliau merasa perlu untuk menambah bidang-bidang ilmu yang hendak diajarkannya seperti: ilmu bahasa arab, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tafsir, ilmu tasawuf, dan ilmu taktik militer Islam.
Syekh Salim telah berhasil mencetak para ulama yang terkemuka di zamannya, tercatat di antara mereka adalah:
- Habib Abdullah bin Toha Al-Haddar Al-Haddad.
- Syekh Al Faqih Ali bin Umar Baghuzah.
Selain sebagai seorang pendidik yang hebat, Syekh Salim juga seorang pengamat politik Islam yang sangat disegani, beliau banyak memiliki gagasan dan sumbangan pemikiran yang menjembatani persatuan umat Islam dan membangkitkan mereka dari ketertinggalan. Di samping itu beliau juga banyak memberikan dorongan kepada umat Islam agar melawan para penjajah yang ingin merebut daerah- daerah Islam. Pada suatu ketika Syekh Salim diminta oleh kerajaan Kasiriyyah yang terletak di daerah Yaman agar membeli peralatan perang tercanggih pada saat itu, maka beliau berangkat ke Singapura dan India untuk keperluan tersebut. Pekerjaan beliau ini dinilai sangat sukses oleh pihak kerajaan yang kemudian mengangkat beliau sebagai staf ahli dalam bidang militer kerajaan. Dalam masa pengabdiannya kepada umat melalui jalur birokrasi beliau tidak terpengaruh dengan cara-cara dan unsur kedholiman yang merajalela di kalangan mereka, bahkan beliau banyak memberikan nasehat, kecaman dan kritikan yang konstruktif kepada mereka.
Pada tahun-tahun berikutnya Syekh Salim diangkat menjadi penasehat khusus Sultan Abdullah bin Muhsin. Sultan tersebut pada awalnya sangat patuh dan tunduk dengan segala saran, arahan dan nasehat beliau. Namun sayang, pada tahun-tahun berikutnya ia tidak lagi menuruti saran dan nasehat beliau, bahkan cenderung meremehkan dan menghina, kondisi tersebut semakin memburuk karena tidak ada pihak-pihak yang mampu mendamaikan keduanya, sehingga pada puncaknya hal itu menyebabkan keretakan hubungan antara keduanya. Dengan kejadian tersebut, apalagi melihat sikap sultan yang tidak sportif, maka Syekh Salim memutuskan untuk pergi meninggalkan Yaman. Dalam situasi yang kurang kondusif akhirnya beliau meninggalkan kerajaan Kasiriyyah dan hijrah menuju India. Periode ini tidak jelas berapa lama beliau berada di India, karena dalam waktu berikutnya, beliau hijrah ke negara Indonesia, tepatnya di Batavia atau Jakarta.
Sebagai seorang ulama terpandang yang segala tindakannya menjadi perhatian para pengikutnya, maka perpindahan Syekh Salim ke pulau Jawa tersebar secara luas dengan cepat, mereka datang berduyun-duyun kepada Syekh Salim untuk menimba ilmu atau meminta do’a darinya. Melihat hal itu maka Syekh Salim mendirikan berbagai majlis ilmu dan majlis dakwah, hampir dalam setiap hari beliau menghadiri majlis - majlis tersebut, sehingga akhirnya semakin menguatkan posisi beliau di Batavia, pada masa itu. Syekh Salim bin Sumair dikenal sangat tegas di dalam mempertahankan kebenaran, apa pun resiko yang harus dihadapinya. Beliau juga tidak menyukai jika para ulama mendekat, bergaul, apalagi menjadi budak para pejabat. Seringkali beliau memberi nasehat dan kritikan tajam kepada para ulama dan para kiai yang gemar mondar-mandir kepada para pejabat pemerintah Belanda.
Martin van Bruinessen dalam tulisannya tentang kitab kuning (tidak semua tulisannya kita sepakati) juga sempat memberikan komentar yang menarik terhadap tokoh kita ini. Dalam beberapa alenia dia menceritakan perbedaan pandangan dan pendirian yang terjadi antara dua orang ulama besar, yaitu Sayyid Usman bin Yahya dan Syekh Salim bin Sumair yang telah menjadi perdebatan di kalangan umum. Pada saat itu, tampaknya Syekh Salim kurang setuju dengan pendirian Sayyid Usman bin Yahya yang loyal kepada pemerintah kolonial Belanda. Sayyid Usman bin Yahya sendiri pada waktu itu, sebagai Mufti Batavia yang diangkat dan disetujui oleh kolonial Belanda, sedang berusaha menjembatani jurang pemisah antara `Alawiyyin (Habaib) dengan pemerintah Belanda, sehingga beliau merasa perlu untuk mengambil hati para pejabatnya. Oleh karena itu, beliau memberikan fatwa-fatwa hukum yang seakan-akan mendukung program dan rencana mereka. Hal itulah yang kemudian menyebabkan Syekh Salim terlibat dalam polemik panjang dengan Sayyid Usman yang beliau anggap tidak konsisten di dalam mempertahankan kebenaran. Entah bagaimana penyelesaian yang terjadi pada waktu itu, yang jelas cerita tersebut cukup kuat untuk menggambarkan kepada kita tentang sikap dan pendirian Syekh Salim bin Sumair yang sangat anti dengan pemerintahan yang dholim, apalagi para penjajah dari kaum kuffar. Walaupun Syekh Salim seorang yang sangat sibuk dalam berbagai kegiatan dan jabatan, namun beliau adalah seorang yang sangat banyak berdzikir kepada Allah SWT dan juga dikenal sebagai orang yang ahli membaca Al Qur’an. Salah satu temannya yaitu Syekh Ahmad Al-Hadhrawi dari Mekkah mengatakan: “Aku pernah melihat dan mendengar Syekh Salim menghatamkan Al Qur’an hanya dalam keadaan Thawaf di Ka’bah”. Syekh Salim meninggal dunia di Batavia pada tahun 1271 H (1855 M). Beliau telah meninggalkan beberapa karya ilmiah di antaranya Kitab Safinah yaitu kitab yang sudah kita terjemahkan ini. Al-Fawaid AI-Jaliyyah. Sebuah kitab yang mengecam sistem perbankan konfensional dalam kaca mata syari’at.
Komentar :
Post a Comment